Mudahnya Membuat Visa Jepang (Multiple Entry)

Panduan dan Syarat Visa Jepang

20 15,705

Gencarnya tiket murah ke Jepang, belum lagi serbuan foto-foto instagram tentang hanami saat bunga sakura mekar, membuat banyak orang ingin mengunjungi Jepang. Tetapi perlu diingat bahwa pemegang paspor Indonesia perlu mengurus visa dulu sebelum datang ke Jepang.

[[ BONUS: Template Dokumen Pengajuan Multiple Entry Visa Jepang! Cek di Akhir Artikel ]]

Saat ini ada 2 jenis visa yang bisa digunakan untuk ke Jepang, yang dibedakan berdasarkan jenis paspor yang kita miliki.

1. Visa Waiver untuk e-paspor

Kabar baik bagi pemegang e-paspor, biaya pengajuan Visa Waiver ke Jepang gratis!

Kamu cukup melengkapi formulir yang ada di sini (http://www.vfsglobal.com/ japan/indonesia/pdf/Formula- Register-Visa-New.pdf) dan kemudian submit formulir tersebut beserta e-paspor asli ke Kedubes Jepang. Prosesnya cukup 2 hari kerja saja, jadi kalau kamu submit hari Senin, maka hari Selasa kamu sudah bisa ambil e-paspor yang sudah ditempeli Visa  Waiver.

Visa Waiver ini multiple entry (bisa digunakan untuk berulang kali mengunjungi Jepang) selama 3 tahun, tetapi setiap kunjungan dibatasi maksimal 15 hari.

 

2. Visa Kunjungan untuk paspor biasa

Nah kebetulan saya baru saja mengajukan Visa Kunjungan ke Jepang baru-baru ini.

Berikut daftar dokumen yang saya submit:

  • Paspor asli
  • Pasfoto 4.5 x 4.5 cm untuk ditempel di formulir permohonan visa
    Formulir permohonan visa. Formulir bisa download di http://www.id.emb-japan.go. jp/application2.pdf, tetapi kalau sudah diisi jangan lupa langsung di-print ya karena format pdf-nya tidak bisa di-save.
  • Fotokopi KTP (fotokopi saja, karena KTP asli ditukar dengan tanda Visitor saat memasuki bagian pengurusan Visa di Kedubes)
  • Bukti pemesanan tiket dan hotel (boleh dummy booking. Untuk flight bisa melalui Findmyfare.com, sedangkan untuk hotel bisa melalui Booking.com dan pilih yang free cancellation & pay at the hotel)
  • Itinerary perjalanan. Formatnya bisa download di http://www.id.emb-japan.go. jp/vish_itnr.doc.
  • Kartu Keluarga (karena saya apply berdua dengan Shandy. Kalau mengajukan sendiri tidak perlu Kartu Keluarga)
  • Mutasi rekening 3 bulan terakhir (saya hanya print dari internet banking saja untuk BCA, CIMB, dan Commonwealth)
Dokumen Pengajuan Visa Jepang

Kemudian ada beberapa dokumen tambahan yang saya submit karena saya apply untuk Multiple Visa (syaratnya harus sudah pernah mengunjungi Jepang dalam 3 tahun terakhir dan pernah mengunjungi negara G7 misalnya Prancis, Jerman, dll):

  1. Paspor lama yang ada Visa Jepang dan Visa Schengen sebelumnya (kalau Visa Jepang sebelumnya ada di paspor yang sekarang berlaku berarti tidak perlu bawa paspor lama)
  2. Surat Keterangan Bekerja dari kantor (minta ke bagian HR)
  3. Slip gaji 3 bulan terakhir (print sendiri dari ePaySlip yang dikirim tiap bulan dari kantor)
  4. Travel insurance untuk 6 hari perjalanan sesuai Itinerary (sebenarnya tidak ditulis di web Kedubes Jepang, tapi saya lampirkan saja karena kebetulan ada employee discount dari kantor hehehe)
  5. Surat permohonan multiple visa (format bebas. Kalau mau lihat contoh punya saya kurang lebih seperti ini: [attached])
  6. Lalu saat submit bilang ke petugas kalau mau request multiple visa. Nanti dibantu untuk menulis informasinya di salah satu dokumen yang di-submit kemudian tanda tangan)

Sebenarnya waktu submit untuk multiple visa ini agak gambling karena isi rekening saya hanya sekitar 20 juta saja, tetapi untungnya di Kedubes Jepang ini bayar biaya visa saat ambil. Jadi ya sudah, kalau dapat multiple visa berarti bayar Rp 740,000, tetapi kalau enggak ya dapat single visa saja bayar Rp 370,000 (harga per September 2017). Prosesnya sekitar 4 hari kerja, jadi saya submit hari Selasa dan sudah bisa diambil hari Jumat.

Alhamdulillah saya dapat multiple visa (multiple entry bisa digunakan berkali-kali selama 5 tahun dengan tiap kunjungan maksimal 30 hari), tetapi Shandy hanya dapat single visa (single entry 15 hari) karena baru pertama kali ke Jepang.

Visa Jepang Multiple Entry

 

Visa Jepang Single Entry

Summary pengajuan Visa Jepang:

[table id=1 responsive=scroll responsive_breakpoint=phone/]

Note:

  • Pengajuan Visa Jepang berdasarkan alamat KTP, jadi kalau kamu tinggal di Jawa Tengah ya pengajuan ke Jakarta, dsb. Keterangan lengkap bisa cek di http://www.id.emb-japan.go.jp/conind.html.
  • Sejak 15 September 2017, pengajuan Visa Kunjungan Jepang di Jakarta baik Single maupun Multiple tidak bisa lagi langsung ke Kedubes Jepang, melainkan melalui JVAC (Japan Visa Application Center) di Lotte Shopping Avenue. Selain itu, biayanya juga ditambah dengan biaya administrasi Rp 150,000 baik untuk Single atau Multiple Visa. Keterangan lengkap ada di KLIK DI SINI.
  • Visa Waiver tetap bisa diajukan langsung di Kedubes Jepang dengan lokasi di Jl. M.H. Thamrin No. 24 Jakarta Pusat (dekat Plaza Indonesia) dan biayanya gratis. Tetapi kalau kamu mau mengajukan di JVAC juga bisa dengan biaya Rp 115,000.

BONUS Download:

20 Comments
  1. effi says

    halo mas, salam kenal.
    saya mau minta contoh surat permohonan untuk multiple visanya, apakah boleh dikirim via email?

  2. MTLN says

    permisi, mau nanya kl misalny gak ada visa kunjungan ke negara g7 lainnya tapi cuman punya visa kunjungan ke jepang (masih dalam kurung waktu 3 tahun) bisa mengajukan untuk visa multiple gak ya?

    1. Kiky says

      Tetap bisa, karena untuk pengajuan visa multiple sendiri ada beberapa tipe:
      A) Individual who has a travel record as temporary visitor to Japan in the last three years and who has the ability to pay the travel expenses
      B) Individual who has a travel record as temporary visitor to Japan and multiple travel records as temporary visitor to G7 countries (Canada, Germany, France, Italy, USA, UK) in the last three years
      C) Individual with sufficient financial capacity
      D) Spouse or children of the individuals who are mentioned A), B), or C) above

      Karena saya sudah pernah ke negara G7, maka saya mengajukan visa multiple dengan memenuhi syarat tipe B.
      Tetapi kalau belum pernah, setidaknya bisa mengajukan visa multiple dengan memenuhi syarat tipe A.
      Ini ada template dokumennya dari VFS: http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/pdf/Visit_%20Temporary_Multiple.pdf.

      Semoga membantu ya 🙂

  3. paulin says

    halo mbak, mau tanya dunk… kalo tiketnya itu ga perlu yang real ya? waktu mbak ngajuin, pake yang real atau dari findmyfare?

    thanks…

    1. Kiky says

      Biasanya saya beli tiket promo yang tanggal keberangkatannya masih jauh, jadi pas apply visa pake tiket beneran. Tapi dari pengalaman temen-temen lain yang pada apply visa (buat negara mana pun), pake tiket dummy pun tetep bisa kok.

  4. nova says

    hallo mba, untuk pengajuan visa multi jika status tidak bekerja bagaimana ya mba

    1. Kiky says

      Coba dibuatkan surat pernyataan aja untuk income bulanan bagaimana jika tidak bekerja formal (misalnya punya online shop atau sejenisnya). Atau jika dibiayai suami/orang tua, berarti suami/orang tua perlu buatkan surat sponsorship yang menyatakan biaya perjalanan ditanggung oleh suami/orang tua dan Mbak nya akan kembali ke Indonesia setelah trip selesai.

  5. Karin says

    Permisi mau tanya, untuk pengajuan multiple entry ini apakah ada syarat minimal saldo tabungan selama 3 bulan terakhir tsb? atau paling gak perhitungannya bagaimana ya kira2? terima kasih!

    1. Kiky says

      Untuk perhitungan saldo sama dgn apply visa Jepang biasa: jumlah hari x kurang lebih Rp 1 juta. Jangan lupa transaksinya dijaga biar nggak keliatan terlalu naik turun (misalnya saldo di bulan pertama dan kedua sekitar Rp 20 juta lalu tiba-tiba di bulan ketiga ada transaksi masuk sampai Rp 50 juta).

      Semoga lancar dan approve visanya ya 🙂

  6. Jennifer says

    Alo mba Kiky,

    Makasih buat artikelnya yang singkat dan jelas. Mba Kiky sewaktu mengajukan permohonan Multiple Visa apakah masa berlaku passportnya masih lama atau tinggal setengah dari 5tahun masa berlaku passport?Kebetulan passport saya hanya tinggal 2 tahun lagi sedang saya tentu inginnya dapat 5 tahun visa dan kuatirnya hanya diberikan sesuai dengan masa berlaku passport saya.

    Terimakasih

    1. Kiky says

      Untuk punya Shandy, saya ajukan di tahun 2018 padahal masa berlaku paspornya cuma sampai tahun 2019. Setahu saya nanti bisa urus ke kedubes untuk pindahkan visa ke paspor baru, atau pernah ada yg kasi info juga utk bawa paspor lama aja cukup. Belum riset lagi nih hehehe tapi visanya pasti masih bakal bisa dipake sampai 5 tahun kok 🙂

  7. Shely angelia says

    Jadi kalau mau request multipel visa apakah harus memerlukan itinierary?

    1. Kiky says

      Kalau saya cek di http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/Multiple-Entry-Visa.html, tidak perlu melampirkan itinerary ya. Tapi dulu waktu saya apply visa multiple, saya tetap melampirkan itinerary (cukup dari trip terdekat saja).

  8. Amry says

    Halo mbak, salam kenal! Terima kasih ya artikelnya sangat membantu, untuk persyaratan multiple kalo cuma pernah berkunjung ke negara anggota g7 itu tp belom pernah ke jepang kira kira bisa apply multiple gak yah?

  9. Ady Gandha says

    Mas mau tanya jika kita sdh memiliki visa waiver Japan utk keberangkatan kembali selama visa masih berlaku apakah kita harus melakukan pendaftaran kembali atau bisa langsung berangkat?

  10. Rena says

    Halo Mba Kiky,

    Mba kalau pakai visa multiple entry, apakah tetap bisa beli JR Pass?

    Trims sebelumnya Mba Kiky.

  11. Brigita Jayanti says

    Mbak mau tanya saya rencana mau ke Japan pakai multiple visa karna udah beli tiket untuk 21 hari ,kali ini pergi sama anak2 karna mau visit Dady nya yg kerja di sana ,l’ha kan anak saya blm pernah entry Japan apa kemungkinan bisa approved untuk multiple visa nya ? Mohon pencerahan mbak

  12. Sue says

    Hi… maksud point no. 6 diatas “saat submit bilang ke petugas kalau mau request multiple visa. Nanti dibantu untuk menulis informasinya di salah satu dokumen yang di-submit kemudian tanda tangan”. Di bagian mana informasi tsb ditulis? apakah saya tambahkan sendiri di formulir visa aplikasi? atau ada formulir tambahan?
    Terima kasih.

  13. Ajeng Kurniawati says

    Halo mbak terima kasih infonya mbak mau tanya untuk visa multiple surat keterangan bekerja harus dlmbhs inggris kah? terus saldo di rekening harus 300an kah? soalnya tadi saya ke konjen jepang di surabaya dibilang kalo multiple saldo harus 300an. Oh iya mbak boleh minta contoh surat permohonan visa multiple kah mbak? bisa dikirim ke email ajengnia58@gmail.com
    Terima kasih banyak

Leave A Reply

Your email address will not be published.